Foto: Suara.com
Oleh: Andi Alfajri (Mahasiswa Dirasat Islmiyah UIN Jakarta)
Seratus tahun bukan sekadar angka bagi Pondok Modern Darussalam Gontor. Satu abad perjalanan Gontor merupakan perjalanan panjang sebuah lembaga pendidikan yang berusaha mempertahankan nilai, prinsip, dan idealisme di tengah perubahan zaman. Dari sebuah pesantren di Gontor, Ponorogo, pendidikan berkembang menjadi sebuah jaringan pesantren dan alumni yang berkiprah dalam berbagai ruang kehidupan: pendidikan, dakwah, ekonomi, sosial, hingga pemerintahan.
Dalam perjalanan tersebut, salah satu persoalan yang selalu relevan untuk dibicarakan adalah hubungan pesantren dengan umara’, yakni pemerintah atau pemegang kekuasaan. Pesantren tidak hidup di ruang yang terpisah dari negara. Santri adalah bagian dari masyarakat, alumni berkiprah dalam berbagai bidang, bahkan sebagian menjadi pejabat negara. Namun, kedekatan dengan kekuasaan selalu menghadirkan satu pertanyaan penting: sampai di mana pesantren dapat berhubungan dengan penguasa tanpa kehilangan independensi dan idealismenya?
Pemikiran Kiai Hasan Abdullah Sahal memberikan gambaran yang cukup tegas mengenai persoalan tersebut.
Pesantren Bukan Lembaga di Bawah Kekuasaan
KH. Hasan Abdullah Sahal, pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, dikenal sebagai salah satu tokoh yang kuat dalam mempertahankan independensi pondok. Dalam salah satu pidato nya, beliau menegaskan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mendidik santri untuk menjadi pendidik dan memberikan pengaruh positif di tengah masyarakat.
Menurutnya, pesantren justru memiliki tugas mendidik berbagai unsur masyarakat, termasuk pejabat, menteri, pengusaha, dan penguasa. Karena itu, posisi pesantren tidak seharusnya berubah menjadi lembaga yang didikte oleh pejabat, menteri, pengusaha, maupun penguasa.
Pernyataan tersebut memperlihatkan prinsip yang sangat penting: pesantren boleh mendidik penguasa, tetapi tidak boleh kehilangan dirinya karena penguasa.
Dengan kata lain, relasi pesantren dengan kekuasaan tidak dibangun atas dasar ketundukan. Pesantren mempunyai nilai dan orientasi sendiri yang harus dijaga. Kekuasaan dapat berganti, pejabat dapat berganti, bahkan pimpinan lembaga dapat berganti, tetapi prinsip dasar pesantren harus tetap berada pada jalurnya.
Kiai Hasan bahkan menekankan bahwa Gontor harus berjalan di atas “rel amanat” yang telah ditetapkan para pendirinya. Perubahan zaman tidak boleh menjadi alasan untuk mengubah prinsip dasar perjuangan pondok. (Pondok Modern Darussalam Gontor)
Independensi Bukan Berarti Anti-Pemerintah
Independensi pesantren tidak dapat dipahami sebagai sikap anti terhadap negara atau pemerintah. Justru sebaliknya, Kiai Hasan menunjukkan bahwa pesantren memiliki tanggung jawab terhadap kehidupan bangsa. Kiai Hasan menjelaskan bahwa negara yang telah merdeka memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan, membina, mengisi, dan membela kemerdekaannya. Ia juga menempatkan nurani kemanusiaan dan naluri kebangsaan sebagai bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, kecintaan kepada bangsa dan negara tetap menjadi bagian dari pendidikan pesantren. Persoalannya bukan apakah pesantren harus berhubungan dengan negara atau tidak, tetapi bagaimana hubungan tersebut dijalankan tanpa menghilangkan independensi pesantren.
Dalam konteks ini, pesantren dapat bekerja sama dengan pemerintah selama kerja sama tersebut diarahkan untuk kepentingan masyarakat, pendidikan, dan kemaslahatan. Namun, kerja sama tidak otomatis berarti subordinasi.
Umara’ sebagai Bagian dari Masyarakat yang Harus Dididik.
Ada satu gagasan menarik dalam pemikiran Kiai Hasan: pesantren tidak hanya mempersiapkan santri untuk menjadi ulama dalam pengertian sempit, tetapi juga mendidik manusia agar mampu memberikan kontribusi di berbagai bidang.
Pesantren mendidik calon pendidik, dai, intelektual, pengusaha, pemimpin, dan berbagai profesi lainnya. Karena itu, penguasa dalam perspektif ini bukanlah sosok yang berada di luar jangkauan pesantren. Penguasa juga merupakan bagian dari masyarakat yang membutuhkan nilai, pendidikan, dan pembentukan karakter.
Hal ini menjadikan relasi pesantren dan umara’ memiliki dimensi yang lebih luas. Pesantren tidak harus masuk ke dalam kekuasaan untuk memberikan pengaruh kepada kekuasaan. Pendidikan justru menjadi salah satu cara pesantren membentuk manusia yang kelak berada di berbagai ruang publik.
Pada titik ini, Gontor memiliki prinsip yang khas: mendidik manusia sebelum mengejar posisi manusia tersebut.
Santri tidak dididik untuk mengejar jabatan. Mereka dididik agar ketika berada di mana pun, termasuk dalam pemerintahan, tetap membawa nilai-nilai yang telah ditanamkan selama berada di pesantren.
Tidak Berpihak kepada Golongan Politik
Independensi Gontor juga terlihat dari sikapnya terhadap kepentingan kelompok dan partai politik. Dalam pidatonya, Kiai Hasan menegaskan bahwa Gontor tidak memihak kepada golongan tertentu dan tidak mendukung partai politik tertentu. Gontor berdiri untuk semua golongan. (Pondok Modern Darussalam Gontor)
Prinsip ini menjadi penting ketika pesantren berhadapan dengan politik praktis. Pesantren memiliki jamaah dan alumni yang berasal dari berbagai latar belakang. Jika pesantren berubah menjadi alat satu kelompok politik, maka fungsi pendidikannya berpotensi menyempit menjadi kepentingan kelompok.
Karena itu, menjaga jarak dari politik praktis bukan berarti menjauh dari persoalan bangsa. Justru dengan menjaga independensi tersebut, pesantren dapat tetap berbicara mengenai persoalan bangsa dengan posisi moral yang lebih luas.
Santri dan alumni Gontor boleh berkiprah di berbagai partai, lembaga negara, organisasi, maupun profesi. Tetapi lembaga pesantrennya tidak harus menjadi milik salah satu kelompok politik.
Ketika Pesantren Berhadapan dengan Kekuasaan
Relasi antara ulama dan umara’ pada akhirnya bukan persoalan siapa yang lebih tinggi secara sosial, melainkan siapa yang memegang tanggung jawab terhadap masyarakat. Pemerintah memiliki kekuasaan administratif dan politik untuk mengelola negara. Sementara pesantren memiliki tanggung jawab pendidikan, moral, dan keagamaan. Keduanya dapat bertemu dalam satu tujuan: kemaslahatan masyarakat. Namun, ketika hubungan tersebut membuat pesantren kehilangan keberanian untuk menyampaikan kebenaran, maka independensi mulai dipertaruhkan.
Kiai Hasan dalam pidatonya mengingatkan pentingnya kemampuan untuk mengatakan “ya” ketika memang harus mengatakan “ya” dan mengatakan “tidak” ketika memang harus mengatakan “tidak”. (Pondok Modern Darussalam Gontor)
Prinsip tersebut menunjukkan bahwa hubungan ideal antara pesantren dan penguasa bukanlah hubungan yang selalu membenarkan. Pesantren harus mampu memberikan dukungan ketika kebijakan membawa kemaslahatan, tetapi juga harus mempunyai keberanian moral untuk memberikan koreksi ketika diperlukan.
Seratus Tahun Gontor dan Tantangan Abad Kedua
Memasuki usia satu abad, persoalan independensi tersebut justru semakin relevan. Tantangan pesantren pada masa sekarang tidak hanya datang dari kekuasaan politik. Pengaruh juga dapat datang dari kepentingan ekonomi, popularitas, media sosial, dan berbagai kepentingan kelompok.
Karena itu, menjaga idealisme pesantren pada abad kedua bukan berarti menutup diri dari perkembangan zaman. Gontor justru terus mengembangkan jaringan pendidikan dan kontribusi alumninya dalam berbagai bidang.
Pada 2026, dalam rangkaian peringatan 100 Tahun Gontor, Kiai Hasan Abdullah Sahal menyerukan konsolidasi kiai pesantren ashriyah dan muballigh alumni Gontor untuk memperkuat kontribusi terhadap umat, bangsa, dan lembaga. Agenda tersebut sekaligus diarahkan untuk mempersiapkan perjalanan Gontor memasuki seratus tahun kedua. (PPI KPM Gontor)
Bahkan pada puncak kesyukuran 100 Tahun Gontor pada 19 September 2026, Kiai Hasan menyerahkan buku Gontor untuk Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia. Buku tersebut mendokumentasikan kiprah alumni Gontor dalam berbagai bidang pengabdian kepada bangsa dan negara. (Pondok Modern Darussalam Gontor)
Peristiwa tersebut menarik untuk dibaca bukan sebagai tanda hilangnya independensi pesantren, melainkan sebagai contoh bahwa independensi dan kontribusi kebangsaan dapat berjalan secara bersamaan.
Pesantren dapat berdialog dengan pemerintah, menerima kehadiran pejabat negara, bekerja sama dalam urusan kemaslahatan, bahkan mendidik orang-orang yang kemudian menjadi bagian dari pemerintahan. Namun, hubungan tersebut tidak harus membuat pesantren kehilangan prinsipnya.
Idealisme sebagai Warisan
Seratus tahun Gontor pada akhirnya bukan hanya tentang bagaimana pesantren bertahan selama satu abad. Pertanyaan yang lebih penting adalah: nilai apa yang berhasil dipertahankan selama satu abad tersebut?
Bagi Kiai Hasan Abdullah Sahal, salah satu jawabannya adalah keberanian menjaga amanat dan prinsip.
Pesantren tidak boleh kehilangan orientasinya hanya karena berhadapan dengan perubahan kekuasaan. Pemerintah dapat berganti, rezim dapat berganti, pejabat dapat berganti, tetapi pendidikan dan nilai yang menjadi dasar perjuangan pesantren harus tetap dijaga.
Dalam kerangka tersebut, sikap Kiai Hasan terhadap umara’ dapat dipahami sebagai sikap menghormati negara tanpa menghambakan pesantren kepada kekuasaan; bekerja sama tanpa kehilangan independensi; serta berkontribusi kepada bangsa tanpa menjadikan pesantren sebagai kendaraan politik.
Itulah salah satu makna penting idealisme pesantren dalam perjalanan satu abad Gontor: pesantren tidak harus menguasai kekuasaan untuk memberikan pengaruh kepada kekuasaan. Pesantren cukup mendidik manusia agar ketika mereka memperoleh kekuasaan, mereka memiliki nilai yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dan memasuki abad kedua, barangkali tantangan terbesar Gontor bukan sekadar mempertahankan usia seratus tahun, melainkan mempertahankan ruh yang membuat perjalanan seratus tahun itu memiliki arti.








