Oleh: Naupal Al Rasyid, SH., MH.
Akar konflik daerah umumnya bersumber dari rasa ketidakadilan dalam bidang ekonomi, sosial, politik serta perebutan sumber daya dan masalah ini memicu ketegangan antarwarga, antar-desa, benturan kepentingan elite lokal serta manipulasi identitas kelompok dengan pemerintah. Sejalan apa yang dijelaskan Lewis A. Coser (Demartoto, 2010), konflik sebagai suatu bentuk yang mengarahkan masyarakat pada suatu pemahaman sebagai inisiator yang mendorong perubahan atau pembaharuan didalam masyarakat, terkait proses pembentukan, penyatuan dan pemeliharaan struktur sosial yang ada. Konflik merupakan gejala yang melekat pada masyarakat, bentuk dari perbedaan kepentingan dan pandangan antar kelompok yang dapat memicu konflik. Konflik dapat memperkuat identitas dari kelompok melalui kerja sama, empati dan solidaritas antar anggota kelompok. Sedangkan, konflik didaerah yang berlangsung lama akan mengalami tranformasi yang semulanya dalam bidang ekonomi, sosial dan politik berubah menjadi latar belakang kedaerahan dan kesukuan. Konflik daerah akan menciptakan perpecahan dan disintegrasi, ketidak keseimbangan dan antar kelompok saling mengejar tujuan yang berbeda yang ingin dicapai dan melahirkan ketidakteraturan sosial atau konflik eksternal. Jelaslah dinamika konflik eksternal telah menjadikan demonstrasi merupakan salah satu bentuk dari konflik realistis, wujud atau penggambaran dari kekecewaan terhadap sistem atau kebijakan yang dinilai tidak adil, merugikan pihak lain, tidak sesuai harapan-harapan kelompok dan lain-lain.
Karena itu, peristiwa pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau Bendera Bulan Bintang terjadi saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Sabtu, 15 Agustus 2026. Peristiwa ini memicu kericuhan karena massa sempat menurunkan Bendera Merah Putih dan menggantinya di tengah suasana protes dan kekecewaan. Begitu juga yang terjadi, prajurit Satgas TNI di bawah kendali Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III yang mengalami luka setelah terlibat kontak senjata dengan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Inilah kiranya, dalam pandanagan Soerjono Soekanto (1985), konflik di daerah atau masyarakat timbul akibat pertentangan kepentingan, perbedaan tujuan serta perebutan nilai atau status antara individu dan kelompok. Faktor utama penyebabnya meliputi perbedaan pendirian, benturan kepentingan ekonomi atau politik, serta perubahan sosial yang cepat yang mengganggu keharmonisan. Jika suatu kelompok terlibat dalam sebuah konflik dengan kelompok lain, maka solidaritas antarwarga kelompok tersebut akan meningkat dan bertambah berat. Bahkan, setiap anggota bersedia berkorban demi keutuhan kelompoknya dalam menghadapi tantangan dari luar.
Dimanapun konflik daerah di Tanah Air, meliputi perbedaan pendirian, benturan kepentingan ekonomi atau politik yang bercorak menciptakan perpecahan dan disintegrasi hampir dapat dipastikan pemerintah daerah (Pemda) setempat akan angkat tangan untuk menyelesaikan dan mengatasinya. Disamping karena konflik daerah berubah menjadi kericuhan karena massa selalu bersifat destruktif murni dan sisi lain (laten) seperti memperkuat solidaritas kelompok internal. Hal ini, bisa berbalik menjadi destruktif ketika eskalasinya bergeser dari tujuan awal menjadi kekerasan destruktif atau disintegrasi yang permasalahannya cepat melebar kemana-mana, sehingga sulit diprediksi akar konflik daerah yang sesungguhnya.
Konflik daerah mencakup peristiwa pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau Bendera Bulan Bintang dan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) serta telah berlangsung lama akan mengalami transformasi-transformasi yang semula mungkin akar konflik hanya faktor ekonomi dan politik. Sekarang menjadi bergeser dan mendapat primordial kedaerahan (lokal) dan kesukuan (entitas), telah berubah menjadi konflik budaya yang berlatar belakang kedaerahan dan kesukuan. Dan, akumulasi sentimen agama juga menjadi akar konflik daerah dengan perbedaan agama, tingkat eskalasi konflik menjadi jauh lebih tinggi dan destruktif serta agama kerap dijadikan alat legitimasi moral untuk membenarkan tindakan menciptakan perpecahan dan disintegrasi. Pergeseran ini terjadi berlangsung lama tidak secara spontan. Elite kelompok lokal kerap mengkapitalisasi sentimen primordial dan agama untuk mendulang dukungan dalam perebutan jabatan publik, redistribusi anggaran daerah seta penguasaan aset-aset daerah.
Upaya pencegahan secara apriori terhadap akar masalah konflik daerah adalah langkah antisipatif yang dilakukan berdasarkan analisis logis, teoretis dan data kerawanan sebelum suatu konflik benar-benar pecah di permukaan. Langkah ini berfokus pada penutupan celah ketidakadilan struktural, kesenjangan ekonomi serta ketegangan sosial. Sebaliknya, konflik daerah yang terjadi secara terus menerus menjadi acaman serius akan terjadinya disintegrasi bangsa, sehingga di titik yang ekstrim dapat terjadi pemisahan wilayah dalam suatu negara (separatis) dan ini mengancam keutuhan Bangsa Indonesia yang terangkum dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya, sebagai wilayah yang memiliki potensi ekonomi dan politik yang strategis konflik dapat menjadi penghambat pembangunan yang terjadi di daerah tersebut. Iklim usaha dan proses pemerintahan menjadi tidak kondusif untuk dijalankan dan akan berujung pada gagalnya pemenurunan kesejahteraan di masyarakat. (Ayyub Siswanto, 2014).
Beberapa kronologi yang telah dikemukakan dan dikaitkan dengan pendapat para ahli serta sepanjang peristiwa pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau Bendera Bulan Bintang dan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) ini, dapat abstraksikan gambaran akan betapa sulitnya akar konflik dan transformasi konflik daerah di Tanah Air. Salah satunya, bagi masyarakat plural seperti Indonesia mengandung banyak potensial konflik (laten) pada simpul-simpil perbedaan. Setiap kali simpul-simpul itu merenggang dan kemudian konflik daerah meletus, kita cenderung kesulitan melacak akar atau causa konflik daerah yang sesungguhnya. Gambarannya, setelah konflik daerah bersangkutan meluas dan bertranformasi berlangsung lama secara berkesinambungan pasti mengancam keutuhan Bangsa Indonesia yang terangkum dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.










